Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak

ASN Dinilai Main Mata, Kasrudi Minta Wali Kota Makassar Tegas

Kasrudi berharap Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin bisa menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Kepala (Pilkada) Serentak.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
Istimewa
Anggota DPRD Makassar Kasrudi 

Trend Pelanggaran Kode Etik
+ 1 KPU provinsi dan KPU kabupaten tidak profesional dan adanya keberpihakan dalam pembentukan PPS
+ 1 PPK melanggar prinsip mandiri sebagai penyelenggara pemilihan dengan menerima uang, barang dan atau materi lainnya
+ 1. Calon PPS yang tidak memenuhi syarat sebagai PPS
+ 1 Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panwascam dalam seleksi pengawas Kelurahan/Desa
+ 1 PPDL tidak netral/memihak salah satu bakal pasangan calon dengan mengenakan simbol salah satu bakal paslon
+ 1 Korsek Bawaslu Kabupaten tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada bakal paslon

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
* 82 Dugaan
* 13 Dihentikan
* 0 Diproses
* 69 Rekomendasi KASN

Trend Pelanggaran Netralitas ASN
- 14 ASN melakukan pendekatan/mendaftarkan diri pada salah satu partai politik
- 1 ASN mendeklarasikan diri sebagai calon kepala daerah
- 2 ASN sosialisasi bakal calon melalui APK
- 29 ASN memberikan dukungan melalui media sosial/masa
- 16 ASN menghadiri kegiatan silaturahmi/menguntungkan bakal calon
- 2 ASN mempromosikan diri sendiri atau orang lain
- 2 ASN mendukung salah satu bakal calon
- 2 ASN melanggar asas netralitas yakni diduga berpihak dalam pemilihan
- 1 ASN mendampingi bakal calon melakukan pendaftaran dan fit and propertest

Sanksi KASN
* 05 Disiplin ringan
* 13 Disiplin sedang
* 12 Pernyataan terbuka
* 02 Pernyataan tertutup
* 02 Pemanggilan dan peringatan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved