Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Kombes

Gegara Tagih Utang Ibu Kombes di IG, Calon Wakil Walikota, Justru Bikin Wanita Ini Masuk Jeruji Besi

Jelas-jelas Ada Bukti Transfer Rp 70 Juta, Istri Kombes Polisi Masih Ngotot Sebut Tak Punya Utang, Salahkan Hakim: Ini Tidak Adil Buat Saya!

Editor: Arif Fuddin Usman
Kolase Kompas TV dan Tribun Medan
Kolase foto Febi Nur Amelia dan Fitriani Manurung // Gegara Tagih Utang Ibu Kombes di IG, Calon Wakil Walikota, Justru Bikin Wanita Ini Masuk Jeruji Besi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gegara Tagih Utang Ibu Kombes di IG, Calon Wakil Walikota, Bikin Wanita Ini Justru Masuk Jeruji Besi

Sungguh nasib malang dialami seorang ibu bernama Febi yang memberi utang kepada ibu lainnya.

• Kesal Jalan Dihalangi, Sopir Acungkan Parang ke Mahasiswa Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Parepare

• Malangnya Mahasiswi Ini, Kena Besi & Benjol Saat Demo UU Cipta Kerja, Siapa Sosok Tindi Thirtyana?

Fitriani Manurung, yang kini dijuluki "Ibu Kombes" merasa kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Diketahui, Fitriani terlibat cekcok dengan Febi Nur Amalia setelah ditagih hutang melalui sosial media.

Febi menyebut Fitriani berhutang Rp 70 juta dengannya, dan menagih lewat jejaring media karena merasa Fitriani susah dihubungi secara personal.

Inilah 'Ibu Kombes' yang Malu Ditagih Utang Rp 70 Juta di Medsos,Politisi PDIP dan Siap Maju Pilkada
Inilah 'Ibu Kombes' yang Malu Ditagih Utang Rp 70 Juta di Medsos,Politisi PDIP dan Siap Maju Pilkada (Handout via Kompas.com)

Niatnya, Febi ingin menyadarkan Fitriani untuk membayar hutangnya. Namun ternyata Fitriani tidak terima disebut berhutang.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya," katanya beberapa waktu lalu, dikutip dari Kompas.com.

"Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” lanjutnya.

 Anarko Disebut Susupi Aksi Rusuh Demo UU Cipta Kerja, 1.000 Massa Berpakaian Hitam Ditangkap Polisi

 Belanja Murah, Cek Katalog Promo JSM Indomaret Mulai 9-11 Oktober 2020, Promo Heboh dan Super Hemat

Kendati demikian Febi tak gentar, ia kukuh menyebut Fitriani berhutang sejumlah Rp 70 juta,

dan dikirimkan ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.

Jalan Febi membuktikan hal tersebut sempat terkendala, sebab ia tak memiliki bukti transfer yang menguatkan klaimnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dalam sidang putusan perkara pencemaran nama baik atas nama Fitriani di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020), Febi diputuskan tak bersalah.

Febi dibebaskan dari tuntutan

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved