Wakil Bupati Wajo Kader PDIP Tolak UU Cipta Kerja
Wakil Bupati Wajo itu melanjutkan, bahwa pihaknya akan meneruskan apa yang menjadi keinginan mahasiswa dan pemuda Wajo untuk menolak.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Wakil Bupati Wajo, Amran, meneken surat pernyataan menolak Undang-undang Cipta Kerja di hadapan mahasiswa yang berdemonstrasi, Jumat (9/10/2020).
Bahkan, Amran yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas mendukung gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo menolak Omnibus Law.
"Secara pribadi dan secara kelembagaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, mendukung apa yang diaspirasikan adik-adik," katanya.
Wakil Bupati Wajo itu melanjutkan, bahwa pihaknya akan meneruskan apa yang menjadi keinginan mahasiswa dan pemuda Wajo untuk menolak.
Produk hukum yang disahkan DPR RI, yang dinilai cacat itu, akan disampaikam ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Apa yang diminta oleh adik-adik pembawa aspirasi akan kami teruskan ke pemerintah pusat, kami akan bertemu bapak gubernur," katanya.
Sebagaimana diketahui, gelombang penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Wajo dimulai dari Lapangan Merdeka Sengkang. Massa aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi itu kemudian melakukan long march ke simpang enam tugu BNI, lalu melanjutkan long march ke Kantor Bupati Wajo.
Lalu, titik aksi terakhir dilakukan di Gedung DPRD Wajo. Mereka meminta agar Presiden RI, Joko Widodo tidak menandatangani pengesahan RUU Cipta Kerja dan segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan RUU Cipta Kerja.