Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutan HMI Badko Sulselbar
Jendlap yang sekaligus Ketua bidang PTKP Badko HMI SulselBar Abdul Hakam mengatakan pihaknya turun ke jalan untuk menuntut penolakan Omnibus Law.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih berlangsung di Kota Makassar, Jumat (9/10/2020).
Kali ini penolakan Omnibus Law tersebut dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawsi selatan-Sulawesi Barat (SulselBar).
Jendlap yang sekaligus Ketua bidang PTKP Badko HMI SulselBar Abdul Hakam mengatakan pihaknya turun ke jalan untuk menuntut penolakan Omnibus Law.
"Pertama kami menuntut kepada Anggota Dewan Provinsi Sulawesi Selatan untuk bersama-sama menolak penetapan UU Cipta Kerja," kata Hakam disela-sela unjuk rasa di DPRD Sulsel.
Kedua, dia menilai UU Cipta Kerja lantaran melemahkan karyawan maupun buruh pekerja.
"Ketiga, kami mengecam hadirnya investor asing yang masuk ke Indonesia yang berindikasi merudak lingkungan Indonesia," bebernya.
Sebanyak 600 massa lanjut dia diturunkan untuk menolak pentapan UU Cipta Kerja.
"Harapan kami tentunya sama dengan yang menolak UU Cipta kerja ini yakni kami berharap UU Cipta Kerja dapat dicabut dan dibatalkan serta hadirkan Perpu untuk membatalkan UU ini," ucapnya.