Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ternyata 2 Bos Serikat Buruh Sudah Bertemu Jokowi di Istana, Kapan Demo Tolak UU Ciptaker Selesai?
Ternyata 2 Bos Serikat Buruh KSPI Said Iqbal & KSPSI Andi Gani Nena Wea Sudah Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Kapan Demo Tolak UU Ciptaker selesai
Tak lama setelah pertemuan tersebut, wakil rakyat di DPR memulai rapat paripurna.
Hasilnya, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU. Andi Gani baru bicara keesokan harinya.
Andi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, ia dan Said Iqbal memaparkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.
"Kami menyampaikan pasal-pasal mana yang kami anggap merugikan dan sudah pasti menyengsarakan buruh Indonesia," kata Andi.
Pasal yang diungkapkan Andi, antara lain mengenai pesangon buruh yang dikurangi, tenaga kerja asing dan outscorcing. Andi tidak menceritakan lebih rinci apa respons Presiden Jokowi mengenai pasal-pasal bermasalah yang ia sampaikan tersebut.
Sementara, Said Iqbal membantah adanya tawaran jabatan atau dari Presiden Jokowi dalam pertemuan itu.
Said pun menegaskan, para buruh akan melakukan mogok nasional selama 6-8 Oktober untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.
Tiga hari tanpa respons Sesuai pernyataan Said Iqbal, buruh dari berbagai daerah pun turun ke jalan untuk memprotes UU Cipta Kerja selama tiga hari berturut-turut.
Selain buruh, mahasiswa juga turut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa ini.
Demonstran menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Bentrok dengan aparat kepolisian tak terhindarkan di sejumlah daerah.
Namun selama tiga hari berturut-turut, Presiden Jokowi tidak buka suara.
Pada Selasa (6/10/2020), Presiden mengikuti rapat terbatas membahas Korporasi Petani dan Nelayan dalam Mewujudkan Transformasi Ekonomi, di Istana Bogor
. Tidak ada pernyataan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja. Keesokan harinya atau pada Rabu (7/10/2020), Presiden Jokowi kembali beraktivitas di Istana Bogor.
Namun agendanya internal alias tidak untuk diliput media.