Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo UU Cipta Kerja Ricuh

Polisi Amankan 220 Demonstran Makassar Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Rinciannya

Polisi Amankan 203 Demonstran Makassar Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Rinciannya

ist
Suasana orang tua mendatangi Polrestabes Makassar untuk menunggu anaknya yang diperiksa, Jumat (9/10/2020) sore. 

Menurutnya, Yusril hanya ingin ke Perumahan Gria fajar Mas guna mengikuti rapat organisasi.

"Dia kan dari Syekh Yusuf motor yang digunakanya di simpan di Warkop lalu dia jalan sampai Perumahan Gria Fajar Mas. Pada saat ditengah perjalanan ia ditangkap katanya diduga ikut aksi yang berujung ricuh itu," kata Iis.

Saat ini kata Iis, temannya masih menjalani proses pemeriksaan.

"Iye masih pemeriksaan. Ini masih saya tunggu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 220 orang diamankan polisi saat unjukrasa Tolak Omnibus Law berlangsung ricuh di beberapa titik jalan di Kota Makassar, Kamis kemarin.

Data yang diperoleh dari pihak humas Polda Sulsel, Jumat (9/10/2020) pagi, 220 orang rinciannya:

45 warga,

72 pelajar dan

103 mahasiswa

Kapolda: Rapid Test, Swab dan Tes Urine

"Dari 220 yang diamankan, 45 orang merupakan warga sipil, 72 pelajar, dan 103 orang dari mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar turun ke jalan menolak omnibus law UU Cipta Kerja di beberapa titik di Kota Makassar.

Kericuhan pun terjadi di dua titik seperti di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Kericuhan berawal ketika massa mendatangi kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (8/10/2020).

Tak kunjung ditemui satu pun anggota DPRD, massa aksi merangsek masuk dengan merusak pintu gerbang yang telah dijaga ketat pihak kepolisian. Situasi saling dorong ini bermula sekitar pukul 14.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved