Kemana 3 Ketua BEM yang Dulu Ikut Demo RKUHP? Kabar Mereka di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja
Seperti Makassar. Ada 30 mahasiswa sudah diamankan dalam aksi mereka kemarin di Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020)
TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi demo besar-besaran penolakan UU Cipta Kerja yang sudah digelar selama tiga hari ini, kembali menjadi sorotan di negeri kita.
Aksi demo itu bisa dibilang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI.
Bahkan diperkirakan jumlah mahasiswa yang turun ke jalan di Istana Merdeka capai 5000 orang, Kamis (8/10/2020)
Mereka disebut datang dari berbagai kota dan wilayah.
Sebagian aksi mahasiswa di daerah dilaporkan ricuh.
• FAKTA 9 Jam Bentrokan Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Fasilitas Umum Dirusak hingga Bakar Mobil
Seperti Makassar. Ada 30 mahasiswa sudah diamankan dalam aksi mereka kemarin di Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020)
Dikutip dari Kompas TV, BEM SI menuntut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Cipta Kerja.
"Secara narasi, kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (Judicial Review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Di tengah kabar demo penolakan UU Cipta Kerja, awam pun kembali diingatkan dengan para ketua BEM yang sempat viral pada tahun lalu.
Hal ini bermula dari cuitan seorang netter dengan akun @kelinciracer di Twitter pada Selasa (6/10/2020) dan viral.
Dalam cuitannya, @kelinciracer mengunggah tangkapan layar akun Instagram tiga ketua BEM yang pernah viral tahun lalu.
Ketiganya adalah Manik Marganamahendra (Ketua BEM UI), Muhammad Atiatul Muqtadir (Ketua BEM UGM), dan Royyan A Dzakiy (Presiden Keluarga Mahasiswa ITB).
Diketahui, ketiga Ketua BEM itu sempat viral saat memimpin demo mahasiswa yang menentang RUU KUHP dan UU KPK pada akhir September 2019.
Mereka berorasi di tengah peserta demo termasuk melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah.
Bahkan mereka sempat diundang menjadi narasumber di beberapa talkshow di stasiun TV swasta.