Demo UU Cipta Kerja
Diteken Mahfud MD dan 4 Jenderal, Berikut 7 Sikap Pemerintah Jokowi Soal Demo UU Cipta Kerja
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan sikap resmi pemerintah merespons aksi Demo Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja
6. Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasaan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai kontitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perppres, permen, perkada sebagai delegasi perundang-undangan bahkan bisa diajukan melalui mekanisme JR atau uji materi maupun uji formal ke MK.
7. Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.
Ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Demikian, terima kasih.

Demo Ricuh
Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah.
Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.
Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Tak sedikit aksi unjuk rasa berakhir ricuh. Tidak terjadi di Jakarta saja, di sejumlah kota di Indonesia juga terjadi.
Bentrokan antara massa pendemo dengan aparat keamanan pun tak terelakkan pada Kamis (8/10/2020).
Berikut demo-demo di daerah yang berlangsung ricuh:
1. Surabaya
Ribuan buruh bersama mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Massa membubarkan diri setelah adanya pernyataan sikap dari Sekdaprov Jatim, Heru Tjahyono mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Namun, pernyataan Heru Tjahjono, tak memuaskan massa aksi.