BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cek Saldo Sekarang! BLT / Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening, Jika Belum Simak Ini
Cek Saldo Sekarang! BLT / Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening, Jika Belum Simak Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Cek Saldo Sekarang! BLT / Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening, Jika Belum Simak Ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5 untuk karyawan dijadwalkan mulai cair.
Kepastian pencairan BLT tahap 5 itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengatakan untuk subsidi batch 5 akan disalurkan pada Rabu (7/10/2020).
Ida membeberkan pihaknya sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch kelima dan telah memproses selama empat hari kerja.
"Insya Allah akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," katanya, Selasa (6/10/2020).
Ida menegaskan bahwa bahwa penerima bantuan subsidi gaji atau upah tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening Bank HIMBARA, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening luar Bank HIMBARA.
“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ia berharap, program bantuan subsidi gaji/upah memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era Pandemi Covid-19.
Berikut kendala pencairan BLT gaji
Dilansir dari Instagram Kemnaker, setidaknya ada lima yang menjadi kendala pencairan BLT.
Beragam kendala pencairan BLT ini terkait rekening calon penerima BLT subsidi gaji R 600 ribu.
5 kendala pencairan subsidi gaji atau penyebab kenapa BLT gaji belum cair
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekaning yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh bank
Terkait bantuan subsidi upah ( BSU ) ini, Ida Fauziyah berharap dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.
Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsosnaker), Aswansyah membeberkan terkait kendala pencairan BLT gaji Rp 600 ribu untuk karyawan.