Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law

220 Orang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Ricuh di Makassar, Polisi: 30 Reaktif Hasil Rapid Tes

Data yang diperoleh dari pihak humas Polda Sulsel, 220 orang itu terdiri dari 45 warga, 72 pelajar dan 103 mahasiswa.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Saat 30 mahasiswa dan remaja digiring ke dalam mobil Dalmas Polrestabes Makassar di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 220 orang diamankan polisi saat unjukrasa 'Tolak Omnibus Law' berlangsung ricuh di beberapa titik jalan di Kota Makassar, Kamis kemarin.

Data yang diperoleh dari pihak humas Polda Sulsel, 220 orang itu terdiri dari 45 warga, 72 pelajar dan 103 mahasiswa.

Lalu bagaimana nasib ke 220 orang itu?

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi Jumat (9/10/2020) malam, mengatakan ke 220 orang itu masih di Mapolrestabes Makassar.

Pihaknya belum memulangkan mereka lantaran masih menjalani pemeriksaan.

"Belum (ada dipulangkan) masih di periksa," kata Ibrahim Tompo.

Sejauh ini kata dia, ke 220 orang itu telah menjalani rapid tes Covid-19. 30 diantaranya kata dia reaktif.

"30 yang reaktif, sekarang dikarantina dan besok akan diswab," ujarnya.

Selain mengamankan 220 orang, unjukrasa yang berkahir ricuh itu juga disebutkan telag melukai tiga personel kepolisian.

Keduanya, personel Subdit Provos Bidang Propam Polda Sulsel Bripda Jefri, personel Raimas Direktorat Sabhara Polda Sulsel Bripda Agus Stiawan dan personel Brimob Polda Sulsel Bripka Syamsuddin.

Bripda Jefri terkena lemparan batu di kantor DPRD Sulsel dan Bripda Agus Stiawan terkena anak panah busur yang menembus bodypack bagian punggung hingga menimbulkan luka gores pada bagian belakang leher di Jl AP Pettarani.

Selain melukai sejumlah personel kepolisian, pantauan lapangan, sejumlah orang yang ditangkap atau diamankan saat kericuhan berlangsung juga mengalami luka.

Selain merilis jumlah personel yang terluka, pihak humas Polda Sulsel juga telah mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat kericuhan yang terjadi.

1.Pos Lantas Fly Over yang dirusak pengunjuk rasa saat kericuhan berlangsung.

2. Seunit sepeda motor N Max merah dengan nomor polisi DD 5927 SW rusak di sekitar kampus Unismuh. Pemilik Dandi (20) warga BTN Minasa Upa, Kota Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved