Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kendaraan Dinas

Waduh! Dua Kendaraan Dinas di Jeneponto Diganti Jadi Plat Pribadi

Terdapat dua unit kendaraan yang menggunakan plat hitam yang seharusnya menggunakan plat warna merah.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengecek beberapa randis di Kabupaten Jeneponto, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Plat kendaraan dinas (randis) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diubah jadi plat pribadi (hitam).

Hal itu terungkap saat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengecek beberapa randis, Rabu (7/10/2020).

Terdapat dua unit kendaraan yang menggunakan plat hitam yang seharusnya menggunakan plat warna merah.

Kedua kendaraan tersebut Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau dengan nopol DD 5134 G dan Suzuki Smash warna biru bernopol DD 4596 G.

Keduanya memakai plat hitam sudah lama namun baru diketahui pada saat ada pemeriksaan BPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Armawih A Paki yang dikonfirmasi menegaskan bahwa plat dinas tidak boleh diubah jadi plat pribadi.

"Itukan, kalau kondisi tidak bisa, karena itu harus merah mau tidak mau yah harus merah," ujarnya.

Terkait oknum yang merubah warna plat atau mengganti plat dari dinas menjadi pribadi itu belum dikenakan sanksi.

"Selama ini kan, kita belum pernah ada sanksi cuman selalu diimbau," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved