Demo Tolak UU Cipta Kerja
Tolak Omnibus Law, Mahasiswa di Sinjai Tutup Jalan Poros Bulukumba-Bone
Mahasiswa di Sinjai melakukan aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa di Sinjai melakukan aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
Mereka menolak karena dinilai merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan bagi pengusaha.
Mereka memboikot Jalan Poros Nasional Persatuan Raya, Sinjai ke Bulukumba.
Mereka memboikot juga arah Jl Bhyangkara ke Jl Sultan Isma.
Tampak saling bergantian berorasi di bundaran Tugu Sinjai Bersatu.
Mereka mahasiswa berasal dari berbagai perguruan tinggi di Sinjai seperti UMSI dan IAM Sinjai dan beberapa mahasiswa asal kampus lain.
Oleh pihak kepolisian mengarahkan arus lalu lintas ke Jl Jenderal Sudirman untuk kendaraan dari Bulukumba ke Kabupaten Bone dan ke Pasar Sentral Sinjai.
Hingga siang ini aksi mereka masih berjalan lancar. (*)