Sponsori Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Siapa Aktor Intelektual yang Disebut Airlangga Hartarto?
Menteri Airlangga Hartarto menuding ada aktor intelektual yang mensponsori demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja
Menanggapi aksi unjuk rasa, Airlangga menyatakan, unjuk rasa sudah direncanakan sebelum RUU Cipta Kerja disetujui untuk disahkan menjadi UU oleh pemerintah dan DPR.
Pemerintah mendapat bukti-bukti jadwal dan tanggal yang sudah terencana. Sebagian penggerak demo memang ditugaskan untuk membuat onar tanpa melihat substansi RUU.
”Tokoh-tokoh intelektual ini, saya lihat mempunyai dalam tanda kutip ego sektoral yang cukup besar karena para tokoh ini tidak ada di lapangan, tetapi di balik layar,” ujar Airlangga.
Masyarakat diimbau obyektif melihat persoalan RUU Cipta Kerja. Saat ini lebih dari 30 juta penduduk Indonesia membutuhkan lapangan kerja.
Data mereka terekam berdasarkan nama dan alamat dalam program Kartu Prakerja.
Di sisi lain, pasal dalam RUU juga paling banyak mengatur UMKM yang mencerminkan kehadiran negara.
Menurut Airlangga, pengesahan RUU Cipta Kerja oleh tujuh fraksi di DPR sudah merepresentasikan aspirasi masyarakat.
Terlebih, UU Cipta Kerja juga didukung empat federasi buruh besar yang cukup mewakili basis kluster ketenagakerjaan. Pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengar penggerak aksi unjuk rasa.
Dalam Sidang Paripurna DPR, Senin (5/10/2020), RUU Cipta Kerja disetujui oleh 7 dari 9 fraksi di DPR. Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.
”Indonesia negara hukum. Jika ada pelanggaran (oleh auktor intelektualis), pemerintah akan mengambil langkah tegas melalui aparat hukum,” kata Airlangga.
Sebelumnya, berbagai pihak mendesak pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja.
Masih banyak substansi UU yang masih menciptakan pro dan kontra. Fokus utama saat ini seharusnya penanganan Covid-19 bukan reformasi jangka panjang.
Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, berpendapat, pemerintah sudah diingatkan agar tidak membuat kebijakan yang berpotensi mengganggu stabilitas domestik.
Di tengah ancaman resesi ekonomi, stabilitas domestik adalah kunci penting untuk tetap bertahan dalam tekanan ketidakpastian.(*)
Artikel ini telah terbit di Kompas.id dengan judul Airlangga: Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Dimobilisasi Auktor Intelektualis