Pembunuhan Adik Kandung
Sidang Kasus Pembunuhan Adik Kandung di Bantaeng, Polisi Hadir Sebagai Saksi
Kasus pembunuhan adik kandung di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, kembali disidangkan.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
Namun, tak berlangsung lama sudah terlihat darah menetes dari atas rumah yang merupakan darah dari adik kandung terdakwa yakni, Ros.
"Mau dipaksakan ditakutkan tambah brutal ini dua terdakwa di dalam jadi polisi ngulur waktu kemudian turun dari rumah karena ada juga beberapa warga yang ikut jadi kondisinya tidak kondusif. Beberapa saat setelah itu sudah ada darah yang menetes," lanjutnya.
Setelah itu, polisi langsung kembali memasuki rumah. Kemudian menangkap kedua terdakwa dan semua keluarga yang berada di rumah itu.
Ros saat itu sudah meninggal dunia, dan kondisinya sudah terdapat bekas sayatan dileher dan di punggung Ros.
"Polisi langsung mengamankan pelaku beserta semua yang ada dalam kamar itu.
Saat itu Ros sudah terbunuh, polisi baru berhasil masuk ke dalam kamar kemudian dilihat luka bacokan di leher dan punggung," tuturnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020). Polisi sempat menahan semua keluarga yang hadir saat pembunuhan Ros.
Namun, polisi menetapkan dua tersangka SBD dan RBD.
Kasus itu telah beberapa kali disidangkan. Jaksa telah menghadirkan US sebagai saksi yang dituduh melakukan hubungan badan dengan Ros.
Namun, US mengaku tidak pernah melakukan perbuatan itu. Sehingga membantah keras tuduhan tersebut kepada dirinya.
Kemudian, juga telah dihadirkan sebagai saksi sejumlah keluarga yang berada di rumah itu saat Ros dibunuh.
Mereka membenarkan bahwa pelaku pembunuhan adalah RBD dan SBD.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jaksa-penuntut-umum-kejari-bantaeng-hajar-aswad.jpg)