Demo UU Cipta Kerja
Pengunjuk Rasa Memaksa Masuk Gedung DPRD Maros, Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan
Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Kantor DPRD Maros diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Kantor DPRD Maros diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Pantauan tribun-timur.com, kericuhan dipicu setelah massa aksi memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD dan berhasil merobohkan pagar kantor.
Adu mulut pun sempat terjadi antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan, hingga akhirnya kontak fisik pun tak dapat terhindarkan.
Pengunjuk rasa berhasil dipukul mundur, sehingga berhamburan ke berbagai arah. Namun massa aksi sempat membuat perlawanan dengan melempari petugas dengan batu.
Sehingga pihak Kepolisian melepaskan satu tembakan gas air mata ke arah massa aksi.
Kericuhan tak berlangsung lama karena pengunjuk rasa memilih mundur.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian atau pihak lainnya, terkait kejadian ini.
Sekadar diketahui, pada 5 Oktober 2020, DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, yang dihimpun kedalam Omnibus Law, yang mengakibatkan sejumlah penolakan di beberapa daerah di Indonesia.(*)
Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan