Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law

Massa Terobos Kantor Gubernur Sulsel, Videotron Dibakar, Pagar Roboh, Satpol PP Patah Tangan

Mungkin karena dipukul mundur, masih emosi, mereka sasaran videotron di depan pintu masuk kantor

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
ist
Susana di pintu gerbang Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sulsel Sultan Rakib menginformasikan terkait pengrusakan yang dilakukan massa pengunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (8/10/2020).

"Sejak pagi kami dan kepolisian sekitar ratusan personel menjaga hingga malam hari," kata Sultan via telepon, Kamis malam.

Hingga malam tiba, kepolisian membubarkan paksa para pengunjuk rasa.

"Massa pengunjuk rasa dipukul mundur, digulung oleh kepolisian dari arah Flyover, Unibos dan UMI. Nah, berhenti penggulungan banyak massa yang kumpul di depan Kantor Gubernur Sulsel," ujarnya.

Massa, lanjut Sultan, berkumpul di depan kantor gubernur sekitar 15 menit.

"Mungkin karena dipukul mundur, masih emosi, mereka sasaran videotron di depan pintu masuk kantor Gubernur. Dia bakar," katanya.

"Nah saat itu, 30 menit sebelum massa berkumpul di Gubernuran, polisi sudah ditarik. Polisi tinggal 1, 2 orang saat pengrusakan terjadi. Nah barisan terakhir Satpol-PP. Kami 30-an menjaga, yang dihadapi ini seribuan orang, masih ada di luar," jelasnya.

Massa pun merobohkan pagar masuk Kantor Gubernur.

"Nah bagaimana pilar kami yakni kantor gubernur bisa terjaga. Saya suruh matikan lampu sambil melempar, dan menjaga agar mereka tidak masuk," katanya.

"Ada anggotaku patah tangannya. Saya belum cek, tapi sekitar 3 motor yang terparkir di pos jaga dibakar," ujarnya sekitar pukul 22.30 Wita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved