Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo UU Cipta Kerja

Mahasiswa Tutup Jalan Poros di Hos Cokroaminoto Enrekang, Ini Jalan Alternatif Pengendara

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrempulu berunjuk rasa di Perempatan Trafic Light.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrempulu berunjuk rasa di Perempatan Trafic Light Jl Hos Cokroaminoto-Arif Rahman Hakim Kota Enrekang, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Gelombang unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja terus terjadi di beberapa daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrempulu berunjuk rasa di Perempatan Trafic Light Jl Hos Cokroaminoto-Arif Rahman Hakim Kota Enrekang, Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa tersebut terdiri dari tujuh elemen organisasi, yakni BEM Universitas Muhammadiyah (UM) Enrekang, IMM, PMII, HMI, Lembaga Pemerhati Lingkungan dan PERKARA Enrekang.

Mereka membentangkan spanduk tolak omnibus lawa dan menutup penuh Jalan Poros yang menghubungkan Kabupaten Enrekang dengan Kota Makassar itu.

Jenderal Lapangan, Yusran Sahodding, mengatakan unjuk rasa yang dilakukannya adalah bentuk protes penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI.

Sebab, undang-undang tersebut terkesan dipaksakan dan disahkan secara tergesa-gesah karena disahkan pada 5 Oktober 2020.

"Kami tolak Omnibus Law, karena tidak memihak pada masyarakat, prosesur pengesahannya juga tidak sesuai aturan UU Nomor 112 tahun 2011 tentang asas keterbukaan, karena disahkan terkesan tertutup," katanya.

Ia mengatakan, seharusnya DPR RI fokus melakukan upaya dalam hal penyelesaian pandemi covid-19.

Bukan malah sebaliknya memanfaatkan situasi Covid-19 dengan mengesahkan undang-undang yang pro terhadap kaum kapitalis.

"Untuk itu kami meminta, Presiden Jokowi tidak menandtagani keputusan pengesahan Omnibus Law ini dan Undang-Undang ini harus dibatalkan," tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Resort Enrekang dan personel Satpol PP.

Akibat penutupan Jalan poros di Hos Cokroaminoto itu, arus lalu lintas terpaksa dialihkan ke Jl Arif Rahman Hakim menuju Jalan Swiss dan tembus di Jl Jenderal Sudirman.

Sehingga arus lalu lintas di Poros Enrekang-Makassar tetap bisa berjalan normal.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved