Demo UU Cipta Kerja
DPRD Luwu Utara Secara Kelembagaan Tolak UU Cipta Kerja
Selain menolak secara kelembagaan, tujuh fraksi DPRD Luwu Utara ikut menolak pengesahan UU itu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK
DPRD Luwu Utara menerima massa aksi penolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU di ruang rapat komisi DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kamis (8/10/2020).
Bertuliskan berbagai kalimat penolakan UU Cipta Kerja.
Mereka juga sesekali meneriakkan yel-yel "DPR bobrok" yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja.
"Kami akan terus melawan dan menolak penetapan Undang-undang Cipta Kerja," kata jenderal lapangan aksi Arlin dalam orasinya.
Menurut dia, pengesahan UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh.
"Ini merugikan buruh, akan banyak keluarga kita di PKH karena adanya UU ini," paparnya.
Aksi ini dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Luwu Utara.
Mereka memantau gerak-gerik setiap peserta aksi.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi