Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo UU Cipta Kerja

DPRD Luwu Utara Secara Kelembagaan Tolak UU Cipta Kerja

Selain menolak secara kelembagaan, tujuh fraksi DPRD Luwu Utara ikut menolak pengesahan UU itu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK
DPRD Luwu Utara menerima massa aksi penolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU di ruang rapat komisi DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara secara kelembagaan menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.

Selain menolak secara kelembagaan, tujuh fraksi DPRD Luwu Utara ikut menolak pengesahan UU itu.

Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera.

Pernyataan ponolakan disampaikan Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Karemuddin saat menemui pengunjuk rasa di ruang rapat komisi DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kamis (8/10/2020) siang.

"Kami secara kelembagaan DPRD Luwu Utara dan tujuh fraksi di DPRD Luwu Utara sepakat mendukung gerakan adik-adik dan sepakat menolak pengesahan UU Cipta Kerja," katanya.

Selain Karemuddin, tujuh perwakilan fraksi ikut bicara dan secara tegas menolak pengesahan itu.

"Saya sebagai Ketua DPC Hanura Luwu Utara, Ketua Fraksi Hanura DPRD Luwu Utara sekaligus anggota DPRD Luwu Utara secara tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini," tegas Ketua Fraksi Hanura Edwin Patundungi.

Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia kembali melakukan aksi unjuk rasa di sekitaran Monumen Masamba Affair, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Setelah orasi di sana, massa long march sekitar satu kilometer dari monumen ke Sekretariat DPRD.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.

Aksi mahasiswa dari sejumlah organisasi merupakan kali kedua dilakukan.

Aksi yang sama juga dilakukan kemarin.

Bedanya, massa aksi hari ini jauh lebih banyak.

Selain orasi, pengunjuk rasa juga membakar ban bekas tepat di perempatan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Andi Djemma, Masamba.

Dalam aksinya mahasiswa turut membawa sejumlah spanduk.

Bertuliskan berbagai kalimat penolakan UU Cipta Kerja.

Mereka juga sesekali meneriakkan yel-yel "DPR bobrok" yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja.

"Kami akan terus melawan dan menolak penetapan Undang-undang Cipta Kerja," kata jenderal lapangan aksi Arlin dalam orasinya.

Menurut dia, pengesahan UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh.

"Ini merugikan buruh, akan banyak keluarga kita di PKH karena adanya UU ini," paparnya.

Aksi ini dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Luwu Utara.

Mereka memantau gerak-gerik setiap peserta aksi.(*)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved