Demo Tolak Omnibus Law di Makassar
BREAKING NEWS: Massa Aksi Tolak Omnibus Law Mulai Padati Kantor DPRD Sulsel
Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah masih terus berlangsung, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah masih terus berlangsung, Kamis (8/10/2020).
Salah satunya di Kota Makassar.
Para demonstran turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya pasca UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.
Pantauan tribun-timur.com, sekitar pukul 11.00 Wita, massa aksi mulai memadati gedung DPRD, Jl Urip Sumoharjo.
Massa terlihat membentangkan spanduk berisikan penolakan mereka.
Massa juga menggunakan truk sebagai panggung orasi.
Terlihat, kawat berduri dipasangi di depan gedung DPRD Sulsel.
Terpantau pula sejumlah petugas berjaga-jaga di sekitar gedung DPRD Sulsel
19 Kelompok
Ribuan buruh dan mahasiswa diprediksi bakal tumpah ruah di sejumlah titik jalan di Kota Makassar.
Data yang diperoleh dari Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idurs, ada 19 kelompok pengunjukrasa yang bakal melakukan aksi demonstrasi hari ini.
Meski jumlah kelompok pengunjukrasa dan estimasi massa bertambah, pihaknya mengaku masih tetap menyiagakan 1.754 personel gabungan Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS dan Polda Sulsel.
"Jumlah pengamanan masih tetap (1.754), tapi sudah dibackup juga. Untuk semua titik aksi sudah ada pengawal yang kita siapkan," kata Kompol Supriady Idrus.
Ia pun berharap agar, para pengunjukrasa tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan tindakan anarkis ataupun yang dapat menimbulkan adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas).
Selain itu, Haji Edy sapaan Supriady Idrus juga menghimbau pengguna jalan agar berhati-hati dan menghindari titik aksi unjukrasa yang rawan menimbulkan kemacetan.