Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo UU Cipta Kerja

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pinrang Tolak UU Omnibus Law

UU itu memuat kepentingan yang menguntungkan kalangan elit pemodal dan menelantarkan kaum buruh di akar rumput.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HERY
Aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Mal Sejahtera, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Ratusan pengunjuk rasa menggelar demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Mal Sejahtera, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).

Aksi tersebut tergabung dalam Aliansi Mashasiswa dan Rakyat (Masyarakat) Kabupaten Pinrang.

Sebanyak 11 organisasi yang melebur dalam aliansi tersebut. Yakni PMII, HMI, Semmi, GSBN, Sapma, IPMAL, IKPMP, Gondrong Pinrang, Bem STT Baramuli, Pustaka Jalanan, dan BEM STAI DDI Pinrang.

"Sejak semula RUU Omnibus Law ini ditolak keberadaannya oleh masyarakat," kata Jenderal Lapangan Aksi, Trigosal Ariadi.

Ia menyebutkan, penolakan tersebut didasari oleh berbagai faktor.

Salah satunya, UU itu memuat kepentingan yang menguntungkan kalangan elit pemodal dan menelantarkan kaum buruh di akar rumput.

Di sisi lain, UU itu juga berpotensi mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan sumber daya yang ada.

"Itulah sebabnya kami menolak," papar Trigosal yang juga ketua umum PMII Cabang Pinrang ini.

Atas dasar penolakan tersebut, para demonstran pun menyuarakan beragam tuntutan dan pernyataan sikap.

Di antaranya menolak UU Omnibus Law yang tidak pro terhadap rakyat kecil, mendesak Presiden agar mengeluarkan Perpu pembatalan Omnibus Law, serta mendesak DPRD Pinrang untuk turut menolak Omnibus Law.

"Kami atas nama aliansi juga mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam setiap penyusunan dan perbaikan kebijakan," jelasnya.

Aksi juga dilakukan di depan Patung Lasinrang dan Kantor DPRD Pinrang.(*)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved