Ada Apa Presiden Jokowi Tinggalkan Jakarta Jelang Demo Besar-besaran Buruh dan Mahasiswa Hari Ini?
Jokowi meninggalkan Jakarta di tengah maraknya demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja disejumlah wilayah Indonesia termasuk di Ibu Kota.
KSPI juga menghimbau agar buruh yang melakukan aksi tetap mengutamakan kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 dengan tetap menggunakan masker di lokasi aksi dan menjaga jarak di antara massa aksi.
Demo Mahasiswa
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar Demo Secara Nasional pada Kamis (8/10/2020) hari ini.
Demo yang akan digelar aliansi BEM SI tersebut terkait disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
RUU kontroversional itu disahkan oleh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjadi Undang-Undang, pada Senin (5/10/2020).
Pengesahan itu disetujui oleh tujuh fraksi, yang mayoritas pendukung pemerintahan Joko Widodo.
Ketujuh fraksi itu yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasdem.
Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU untuk disahkan, mereka adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), - yang merupakan partai oposisi.
Menurut BEM SI, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.
Hal itu dikarenakan telah disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi Indonesia yang sedang sakit Covid-19.
“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” tulis di Instagram, seperti dikutip Serambinews.com, Rabu (7/10/2020).
Maka dengan itu, BEM Seluruh Indonesia menyerukan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional.
“Kepada seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB, bertempat di Istana Rakyat,” seruan BEM SI.
UU Cipta Kerja
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengetok palu tanda disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020).