Ada Apa Presiden Jokowi Tinggalkan Jakarta Jelang Demo Besar-besaran Buruh dan Mahasiswa Hari Ini?
Jokowi meninggalkan Jakarta di tengah maraknya demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja disejumlah wilayah Indonesia termasuk di Ibu Kota.
"Tidak (berhubungan dengan aksi buruh). Agenda Presiden untuk Food Estate sudah dijadwalkan jauh--jauh hari.
Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok.
Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi.
Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," pungkasnya.
Demo Hari Ini

Sebelumnya sejumlah elemen buruh akan melanjutkan aksi unjukrasa pada Kamis esok.
Bahkan sebagian akan berunjuk rasa di depan Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan aksi mogok nasional serentak sebagai bentuk protes kaum buruh atas disahkannya RUU Cipta Kerja akan terus berlanjut.
"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Said Iqbal kepada wartawan Rabu (7/10/2020).
Dirinya membantah jika ada yang mengatakan apa yang dilakukan buruh adalah mogok kerja secara illegal.
Adapun dasar hukum mogok nasional dilakukan sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.
“Dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal.
Berdasarkan catatan KSPI, aksi mogok hari pertama dilakukan di berbagai daerah industri seperti Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, dan Gorontalo.
Menurut Said Iqbal, aksi buruh dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak anarkis.
"Aksi ini dilakukan semata-mata untuk meminta Pemerintah dan DPR RI membatalkan omnibus law, karena di dalamnya ada persoalan mendasar seperti pengurangan pesangon, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, UMSK dihilangkan, ada syarat khusus untuk penetapan UMK, hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun bagi karena penerapan kontrak dan outsourcing," urainya.