Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Nama, 618 Ribu Pekerja Terima BLT Tahap 5, Login SSO BPJS Ketenagakerjaan dan kemnaker.go.id

Cek nama, 618 ribu pekerja terima BLT tahap 5, login SSO BPJS Ketenagakerjaan dan kemnaker.go.id

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi. Cek nama, 618 ribu pekerja terima BLT tahap 5, login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id dan kemnaker.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek nama, 618 ribu pekerja terima BLT tahap 5, login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id dan kemnaker.go.id

Kabar gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BP Jamsostek Rp 1,2 juta kembali disalurkan melalui rekening BRI, BCA, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan lainnnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi upah atau BSU atau subsidi gaji tahap kelima akan disalurkan hari ini.

Jumlah pekerja yang akan menerima subsidi gaji tersebut mencapai 618.588 pekerja.

Pemerintah sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan terkait penerima subsidi gaji tahap lima dan telah memproses datanya selama empat hari kerja sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Insya Allah akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur. Dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji atau upah,” ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

Ia menegaskan, penerima bantuan subsidi gaji tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening bank-bank BUMN, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening di luar bank milik negara tersebut.

“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 mencatat, secara total penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.

Dia berharap, program bantuan subsidi gaji memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.

Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.

Cara cek nama penerima

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

Cara mengecek apakah Anda calon penerima BSU sebagaima dilansir melalui akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5. Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved