Banpres Produktif Usaha Mikro
Begini Cara Dapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro? Bukan Pinjaman Atau Kredit, Nilainya Rp 2,4 Juta
Penerima juga harus melengkapi dokumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM
Editor:
Arif Fuddin Usman
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Ilustrasi. Bukti mutasi rekening penerima BLT Rp 1,2 juta (istimewa) dan ilustrasi uang (Shutterstock).
Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi dokumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan. (*)
(TribunPontianak.co.id/Nasaruddin)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bagaimana Cara Daftar Banpres Produktif Kemenkop UKM?