Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LENGKAP Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Jadi WNA dan Sebaliknya, Syarat serta Dokumen yang Disiapkan

Lengkap Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Jadi WNA dan Sebaliknya, Syarat serta Dokumen yang Disiapkan.

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin

Dokumen yang disiapkan/ dilampirkan

Permohonan menjadi WNI tersebut juga harus dilampiri dengan:

  1. fotokopi kutipan akte kelahiran atau surat yang membuktikan kelahiran pemohon yang disahkan oleh Pejabat;
  2. fotokopi kutipan akte perkawinan/buku nikah, kutipan akte perceraian/surat talak/perceraian, atau kutipan akte kematian isteri/suami pemohon bagi yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun yang disahkan oleh Pejabat;
  3. surat keterangan keimigrasian yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon yang menyatakan bahwa pemohon telah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
  4. fotokopi kartu izin tinggal tetap yang disahkan oleh Pejabat;
  5. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit;
  6. surat pernyataan pemohon dapat berbahasa Indonesia;
  7. surat pernyataan pemohon mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  8. surat keterangan catatan kepolisian yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon;
  9. surat keterangan dari perwakilan negara pemohon bahwa dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
  10. surat keterangan dari camat yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon bahwa pemohon memiliki pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap;
  11. bukti pembayaran uang Pewarganegaraan dan biaya permohonan ke kas negara; dan
  12. pas foto pemohon terbaru berwarna ukuran 4X6 (empat kali enam) sentimeter sebanyak 6 (enam) lembar.
Halaman
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved