Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk buat Kapolri Jend Idham Azis, Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha, Nilainya Fantastis

Kabar buruk buat Kapolri Jenderal Idham Azis, oknum perwira polisi diduga peras pengusaha, nilainya fantastis.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi. Kabar buruk buat Kapolri Jenderal Idham Azis, oknum perwira polisi diduga peras pengusaha, nilainya fantastis. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk buat Kapolri Jenderal Idham Azis, oknum perwira polisi diduga peras pengusaha, nilainya fantastis.

Citra Korps Bhayangkara tercoreng akibat ulah oknum salah satu perwira menengah.

Diduga diperas seorang oknum polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Mabes Polri, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar demo di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Senin (5/10/2020).

Dalam demonya, mereka menuntut oknum polisi itu untuk diadali dan dipecat.

Mulyono, seorang pelaku usaha jamu tradisonal yang juga menjadi korban mengatakan, para pengusaha jamu itu dituduh melanggar aturan dalam memproduksi jamu tradisional.

"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di desa setempat, Senin.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," katanya menyambung.

Kata Mulyono, uang itu diakui sebagai denda lantaran mereka melanggar aturan.

"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujarnya.

Diakui Mulyono, pemerasan itu sudah berlangsung lama.

"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," ungkapnya.

"Kalau dari periode Februari sampai Agustus 2020, totalnya yang dimintai dari para pengusaha jamu bisa sampai Rp 7 miliar," kataya dikutip dari TribunBanyumas.com.

Sambung Mulyono, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi itu tidak pernah diproses di pengadilan.

"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," jelas Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.

Mulyono sendiri mengaku dimintai uang Rp 1,2 miliar oleh oknum polisi tersebut.

"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," katanya.

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.

Propam Polri Turun Tangan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyelidiki informasi dugaan pemerasan ini.

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Argo pun memastikan Polri akan menindak oknum tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," ucap dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved