Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disahkan, Berikut 5 Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Menuai Sorotan, Buruh Siap Mogok Nasional?

Disahkan, Berikut 5 Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Menuai Sorotan, Buruh Siap Mogok Nasional? Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
ADITYA PRADANA PUTRA via KOMPAS.COM
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Dalam aksinya mereka menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja karena dinilai lebih menguntungkan pengusaha, serta mengancam akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 atau saat sidang paripurna DPR membahas RUU Cipta Kerja. 

Ia menambahkan, 2 juta buruh yang mengikuti mogok nasional tersebut meliputi sektor industi seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, serta farmasi dan kesehatan.

Selain itu ialah sektor percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain.

Menurut Iqbal, mogok nasional akan diikuti buruh di 25 provinsi.

Adapun sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan mengikuti mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogyakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manado, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disahkan, Ini Sejumlah Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Menuai Sorotan" dan dengan judul "Tolak UU Cipta Kerja, KSPI: 2 Juta Buruh Mogok Nasional 6-8 Oktober

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved