Daftar Nama-nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja
Dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Senin 5 Oktober 2020, cuma dua fraksi yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni Fraksi PKS dan Demokrat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapakah politisi lintas partai yang duduk di pimpinan dan anggota Baleg DPR?
Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Senin 5 Oktober 2020, cuma dua fraksi yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni Fraksi PKS dan Demokrat.
Namun jauh sebelum disahkan di sidang paripurna, RUU Cipta Kerja melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Di Baleg DPR, seluruh proses pembuatan RUU disusun, dibahas lalu diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.
• UU Cipta Kerja, Pesan Menaker Dibalik Disahkannya Undang-undang, Pikirkan Juga Nasib Pengangguran
Umumnya, rapat paripurna DPR tinggal mengetok palu mengesahkan RUU yang disodorkan Baleg DPR.
Baleg DPR RI pun menjadi ujung tombak dari pembuatan Undang Undang.
Berikut daftar nama-nama Anggota Baleg DPR RI yang setuju UU Cipta Kerja seperti dikutip dari situs dpr.go.id:
A. Pimpinan Baleg DPR
1. Supratman Andi Atgas (Ketua Baleg DPR)
Lahir di Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Suratman adalah politisi dari Partai Gerindra.
Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.
Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).
• Inilah Perbandingan Uang Pesangon Sebelum dan Sesudah Omnibus Law UU Cipta Kerja Disahkan
2. Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg).