Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Itu Omnibus Law Ciptaker? Isi Lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Dampak & Alasan Ditolak Buruh

apa itu Omnibus Law Ciptaker? Isi lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja, dampak dan alasan ditolak buruh. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
DOK. KOMPAS.COM
Apa Itu Omnibus Law Ciptaker? Cek si Lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Dampaknya dan Alasan Ditolak Buruh 

TRIBUN-TIMUR.COM - apa itu Omnibus Law Ciptaker? Isi lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja, dampak dan alasan ditolak buruh. Berikut selengkapnya!

Kalangan buruh akan melakukan gerakan mogok nasional Oktober 2020 ( demo Omnibus Law 2020 ) selama tiga hari.

Dijadwalkan mogok nasional mulai hari ini, Selasa (6/10/2020).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang atau UU, Senin (5/10/2020).

Sebelumnya, meski sudah menuai protes dari serikat buruh di Tanah Air, pemerintah dan DPR tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU yang masuk dalam paket omnibus law tersebut.

Saat ini, Omnibus Law RUU Cipta Kerja tinggal menunggu pengesahan di rapat Paripurna DPR.

Dalam rapat Baleg, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Sementara sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Amanat Nasional, dan PPP.

Lalu apa itu omnibus law yang jadi kontroversi dan ditolak mati-matian oleh kalangan buruh dan apa isi RUU Cipta Kerja (omnibus law itu apa)?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved