Penanganan Covid
1 Staf Positif Covid-19, Kantor DPRD Bantaeng Disemprot Disinfektan
Dari pantauan TribunBantaeng.com, Selasa (6/10/2020), dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor DPRD Bantaeng.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG COM, BANTAENG - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditutup sementara, Senin (5/10/2020).
Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf Inisial S diketahui terkonfirmasi positif covid-19.
Dari pantauan TribunBantaeng.com, Selasa (6/10/2020), dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor DPRD Bantaeng.
Tampak penyemprotan dilakukan pada semua ruangan, utamanya pada ruangan sidang DPRD Bantaeng.
Koordinator Lapangan Penyemprotan Disinfektan Dinas Kesehatan Bantaeng, Arif Gunawan mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Bantaeng.
"Kegiatan yang kami lakukan sebagai upaya pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bantaeng," katanya.
Selain di kantor DPRD Bantaeng, penyemprotan disinfektan juga dilakukan dibeberapa kantor.
"Kantor DPRD Bantaeng terakhir hari ini, sebelumnya sudah disemprot beberapa kantor," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.
Namun, batas waktu ditutupnya kantor DPRD Bantaeng tidak disebutkan.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).