Penanganan Covid
WFH Pemprov Sulbar Kembali Diperpanjang Hingga 16 Oktober
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali perpanjang Work From Home (WFH) atau sistem bekerja dari rumah hingga 16 Oktober 2020.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Minimalisir Penyebaran
Sementara Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan WFH kembali diperpanjang dalam rangka meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 utamanya menghindari kluster perkantoran.
"Kita melihat semakin banyak pegawai lingkup Pemprov Sulbar yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk meminimalisir penyebaran, kita kembali WFH,"kata Idris via telepon kepada Tribun.
Idris mengungkapkan, sejak Maret-September, tercatat sudah mencapai 20-an ASN lingkup Pemprov Sulbar yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Bahkan beberapa diantaranya meninggal dunia,"ujarnya.
Apalagi beberapa pekan terakhit, laporan dari Gugus Tugas cukup banyak pegawai di lingkup Pemprov Sulbar yang dilaporkan terkonfirmasi.
Karenanya, Para Kepala Perangkat Daerah memastikan agar semua ASN/Non ASN tetap bekerja di rumah (work from home) dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tanpa dikenakan pengurangan kinerja dan penilaian disiplin kerja.