Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan 3 Pasang Remaja Diduga Berbuat Haram 4 Hari di Rumah Kosong, Sering Ganti-ganti Pasangan

Data dari Polres Pidie satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi anak terlibat pesta seks 

Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.

Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).

"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada Pergaulan Bebas," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heboh! Tiga Pasangan Nekad Pesta Seks di Rumah Kosong Selama 4 Hari, Begini Kronologis

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved