Tribun Wiki
Mengenal JPS Tenaga Kerja Mandiri, Diluncurkan Kemnaker untuk Penanganan Dampak Covid-19
Program ini merupakan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial ( JPS).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Pemerintah melaui Kemnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan Program JPS TKM atau Tenaga Kerja Mandiri Bagian dari Penanganan Dampak Covid.
Program ini merupakan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial ( JPS).
Hal tersebut dimaksudkan bagian dari penanganan dampak pandemi virus corona ( Covid-19).
Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi tidak saja menjadi persoalan kesehatan, melainkan berdampak kepada perekonomian dan berbagai subsektor di dalamnya seperti penurunan tingkat produksi, pengurangan tenaga kerja hingga penurunan daya beli masyarakat.
"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial ( JPS)," kata dia dikutip dari siaran pers, Minggu (3/10/2020).
Salah satu program JPS Kemnaker adalah program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha yang dapat menahan pelemahan dampak pandemi.
Melalui program itu, diharapkan muncul lapangan kerja maupun usaha bagi masyarakat.
Selain itu, program JPS juga bertujuan untuk menciptakan padat karya.
Harapannya, terjadi pemberdayaan masyarakat utamanya mereka yang menganggur dan setengah menganggur.
Kegiatan padat karya akan dilakukan melalui pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat.
Menurut Ida, program tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil guna meningkatkan kreativitas dalam pemanfaatan sumber daya alam dan manusia.
"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa covid, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," tuturnya.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono menyatakan, pihaknya akan berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
"Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business," ujarnya.
Meski ada pembatasan mobilitas, pihaknya berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas.
Sebab, wirausaha baru tidak hanya berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.
