Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id kemnaker.go.id, Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT BSU BP Jamsostek
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id / kemnaker.go.id, jutaan pekerja gagal terima BLT BPJS Ketenagakerjaan / BSU BP Jamsostek.
Validasi ke-3 adalah terkait ketunggalan data, artinya seorang pekerja memiliki 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK), 1 nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan 1 nomor rekening bank.
"Akhirnya hanya ada 12,4 juta nomor rekening yang valid dan kami serahkan ke Kemenaker untuk diproses lebih lanjut. Artinya dari 14,8 juta data yang masuk valid 12,4 juta yang valid. Ada 2,4 juta data yang tidak diteruskan, tidak bisa diproses," jelas Agus.
Dari 2,4 juta data itu ada 1,8 juta karena tidak sesuai kriteria Permenaker, ada 600 ribu gagal dikonfirmasi atau divalidasi ulang hingga tenggat waktu terakhir 30 September 2020.
Agus pun mengaku siap untuk melakukan verifikasi data lagi bila pemerintah seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah hingga triwulan II 2021.
"BPJS sangat siap dan mendukung bila ingin berikan bantuan subsidi upah sampai 2021. Kami siapkan data sesuai regulasi yang ada karena itu penting para pekerja yang daftar, bisa mendaftar melalui aplikasi atau cabang-cabang kantor kami," kata Agus.
BLT tahap 5 cair Oktober?
BLT tahap 5 disebutkan akan cair di bulan Oktober 2020.
Kemnaker menyebut BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap I-IV diselesaikan September.
Sementara sisanya (tahap 5 dan seterusnya) dilakukan pada bulan Oktober ini.
Hingga saat ini tercatat masih ada sisa kuota sekitar 3,9 juta pekerja yang belum mendapat transferan BSU /BLT BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek.
Seperti diketahui Kemnaker menargetkan jumlah karyawan swasta yang ter-cover BLT subsidi gaji 15,72 juta orang.
Sementara hingga saat ini baru ada 11,8 juta pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji.
Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id