Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hak Angket Bergulir, Bupati-Ketua DPRD Takalar Potong Tumpeng Bareng

Di tengah penggunaan hak angket DPRD Takalar, pimpinan eksekutif dan legislatif itu tampak mesra

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Humas Pemkab Takalar
Bupati Takalar Syamsari Kitta (kanan) menyilakan Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya memotong tumpeng perayaan HUT ke-75 TNI di Makodim 1426 Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Perayaan HUT ke-75 TNI di Kabupaten Takalar menampilkan potret kebersamaan Bupati Takalar Syamsari Kitta dengan Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya.

Di tengah penggunaan hak angket DPRD Takalar, pimpinan eksekutif dan legislatif itu tampak mesra dalam kegiatan Kodim 1426 Takalar.

Selain duduk bareng dalam semeja, Syamsari Kitta dan Darwis Sijaya juga tampak mesra dalam seremonial pemotongan tumpeng.

Dalam foto yang diterima Tribun Timur Senin (5/10/2020) malam, Syamsari tampak menyilakan Darwis memotong tumpeng perayaan HUT ke-75 TNI di Kodim 1426 Takalar.

Keduanya pun terlihat sesekali mengumbar senyum kemesraan.

Syamsari mengatakan, penggunaan hak angket adalah dinamika biasa dalam sebuah pemerintahan.

Menurutnya, interpelasi dan angket adalah hak yang melekat bagi anggota DPRD.

"Kalau dijalankan itu dinamika di sana, itu bagian dari tugas mereka, tapi saya dengan Pak Ketua DPRD baik-baik saja, kita tadi makan bareng bersama Pak Dandim dan Pak Wabup,” kata Syamsari dalam keterangan yang diterima Tribun Timur, Senin (5/10/2020).

Sebelumnya dalam rapat paripurna penggunaan hak interpelasi, Syamsari Kitta tidak menghadiri panggilan DPRD Takalar.

Orang nomor satu Pemkab Takalar itu memilih mengutus Plh Sekkab Takalar Rahmansyah Lantara.

Ketika itu Darwis Sijaya menyayangkan ketidakhadiran Syamsari Kitta dalan rapat paripurna penggunaan hak interpelasi.

Menurutnya, Syamsari lebih memilih bersantai di alun-alun ketimbang memenuhi pemanggilan DPRD Takalar.

Sementara, penyampaian utusan Bupati Takalar menyebutkan jika Syamsari Kitta sedang sakit.llu

"Dia memang bisa diwakili, tapi yang disayangkan dia ada di alun-alun berjalan-jalan dan ngopi-ngopi. Lalu kemudian dia bilang sedang sakit. Ini ironis," kata Darwis Sijaya kepada wartawan, Jumat (2/10/2020) lalu.

Seusai rapat paripurna penggunaan hak interpelasi, DPRD Kabupaten Takalar memutuskan melanjutkan ke penggunaan hak angket.

Rapat paripurna yang ketika itu dipimpin Darwis Sijaya memutuskan menolak seluruh jawaban utusan Bupati Takalar Syamsari Kitta.

17 anggota DPRD Takalar yang hadir lalu sepakat mengusulkan penggunaan hak angket.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved