Tribun Takalar
Nasdem-PAN Tarik Dukungan Hak Angket, Ketua DPRD Takalar: Sudah Terlambat
Hal itu ia sampaikan menanggapi keinginan anggota Fraksi PAN dan Nasdem menarik diri sebagai pengusul hak angket.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya menyampaikan ingin tetap melanjutkan penggunaan hak angket meski sejumlah legislator ingin menarik usulannya.
Hal itu ia sampaikan menanggapi keinginan anggota Fraksi PAN dan Nasdem menarik diri sebagai pengusul hak angket.
Darwis Sijaya menilai, penggunaan hak angket sudah diketuk palu dalam rapat paripurna DPRD Takalar, Jumat (2/10/2020) malam kemarin.
Ia beralasan, penarikan dukungan sudah terlambat dan tidak bisa lagi dilakukan.
"Sudah lewat waktunya, penarikan itu waktu saya tanyakan sebelum ketuk palu, apa ada yang mau menarik usulannya. Kan tidak ada," kata Darwis Sijaya kepada Tribun Timur, Minggu (4/10/2020).
"Saya tanyakan apa setuju, semua bilang setuju. Jadi sudah diketuk palu. Sebelum kita ketuk palu, saya tanya apakah setuju kita lanjutkan hak angket. Semua bilang setuju," tambahnya.
Darwis Sijaya mengatakan, penggunaan hak angket sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar.
Menurutnya, penarikan dukungan hanya bisa dilakukan melalui rapat paripurna pula.
"Putusan itu hanya paripurna yang bisa membatalkan. Tidak ada lagi paripurna untuk pembatalan itu. Ketetapan hukumnya sudah jelas," klaim Darwis Sijaya.
Sebelumnya, anggota fraksi PAN dan Nasdem memutuskan ingin menarik dukungannya terhadap penggunaan hak angket DPRD Takalar.
Mereka ingin menarik dukungan setelah mendapat perintah dari pengurus parpol wilayah masing-masing.
Sementara itu, DPW Nasdem Sulsel menegaskan kadernya tidak akan terlibat dalam penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Takalar.
Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan anggota legislatif DPRD Takalar dari fraksi Nasdem dilarang ikut mengusulkan hak angket.
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi jika ada anggota fraksi yang ikut terlibat sebagai pengusul.
"Fraksi Nasdem Takalar dilarang ikut terlibat di hak angket. Yang tidak tertib DPW sanksi," kata Syahar saat dikonfirmasi Tribun Timur, Sabtu (3/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu mengingatkan, bahwa Nasdem adalah partai pengusung pasangan Syamsari Kitta-Haji Dede dalam Pilkada Takalar 2017 lalu.
Oleh karena itu, Syahar menilai anggota DPRD Takalar dari Fraksi Nasdem tidak boleh ikut terlibat dalam pengusulan hak angket.
"Karena Nasdem pengusung Syamsari," sambung Syahar. (Tribuntakalar.com)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95