Evakuasi Korban G30S, Begini Kondisi Jasad 7 Pahlawan Revolusi saat Diangkat dari Lubang Buaya
Sejarah mencatat, penemuan jenazah pahlawan revolusi tersebut dilakukan evakuasi selama dua hari mulai dari 3 Oktober hingga 4 Oktober.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Hari ini 3 Oktober 2020, menjadi momen pertama kalinya jenazah 7 orang pahlawan revolusi ditemukan.
Sejarah mencatat, penemuan jenazah tersebut dilakukan evakuasi selama dua hari mulai dari 3 Oktober hingga 4 Oktober.
Momen ini menjadi, 55 tahun para mayat-mayat korban tersebut ditemukan di lubang buaya.
Dilansir dari Kompas.com, mereka adalah enam jenderal serta satu perwira pertama TNI AD yang menjadi korban.
Yakni Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
Mereka dibunuh oleh PKI lalu dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur.
Melansir pemberitaan Kompas.com (1/10/2019), ketujuh korban tersebut dibunuh oleh PKI karena dituduh akan melakukan makar terhadap Soekarno melalui Dewan Jenderal.
Diberitakan harian Kompas 25 September 2016, penemuan korban peristiwa Gerakan 30 September (G 30 S) tidak lepas dari peran Sukitman, anggota kepolisian, yang pada 1 Oktober 1965 sempat dibawa paksa ke Lubang Buaya oleh kelompok G 30 S, tetapi berhasil meloloskan diri.
Melansir dari Berita Yudha dan siaran radio Jakarta yang diterbitkan Cornell University Press (1966), jenazah para pahlawan revolusi dapat ditemukan seluruhnya tanggal 4 Oktober 1965.
Lokasi jenazah ditemukan oleh satuan Resimen Para Anggota Komando Angkatan Darat (RPKAD) di kawasan hutan karet Lubang Buaya. Jenazah ditemukan di sumur tua dengan kedalaman kurang lebih 12 meter.
Dari luar, lubang tersebut ditimbuni dedaunan, sampah kain, dan batang-batang pisang.
Berdasarkan pemberitaan harian Kompas (6/10/1965), proses pengangkatan dimulai hari Minggu, 3 Oktober 1965.
Akan tetapi, karena kendala teknis, pengangkatan jenazah baru dapat dilakukan seluruhnya di hari Senin, 4 Oktober 1965 setelah digunakan tabung zat asam oleh evakuator.
Kemudian, sekitar pukul 19.00, jenazah-jenazah tersebut ditempatkan di Aula Departemen Angkatan Darat di Jalan Merdeka Utara.
Ketujuh korban kemudian dianugerahi gelar sebagai pahlawan revolusi.
