Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

DPRD Takalar Gulirkan Hak Angket, Nasdem Tunggu Petunjuk DPW

Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 17 legislator DPRD Takalar bertanda tangan sebagai pengusul hak angket dalam Rapat Paripurna

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Legislator DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi Nasdem, Andi Edwin Parawansyah 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- DPRD Kabupaten Takalar mengetuk palu penggunaan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Bupati Takalar, Syamsari Kitta.

Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 17 legislator DPRD Takalar bertanda tangan sebagai pengusul hak angket dalam Rapat Paripurna, Jumat (2/10/2020) malam.

Dua dari tiga anggota Fraksi Nasdem ikut bertanda tangan sebagai pengusul hak angket DPRD Takalar tersebut.

Padahal Partai Besutan Surya Paloh tersebut merupakan partai pengusung pasangan Syamsari Kitta-Haji Dede dalam Pilkada Takalar 2017 lalu.

Ketika itu, Nasdem yang berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil menumbangkan petahana Burhanuddin Baharuddin-Muh Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng).

Menanggapi usulan hak angket tersebut, anggota Fraksi Nasdem Andi Edwin Parawansyah mengatakan pihaknya bisa saja menarik usulannya.

Sejauh ini, Edwin bersama anggota Fraksi Nasdem lainnya ingin berkoordinasi dengan DPW Nasdem Sulsel mengenai keputusan penggunaan hak angket tersebut.

Sejauh ini, lanjut Edwin, Fraksi Nasdem DPRD Takalar hanya mengantarkan penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta.

"Aturannya itu bisa menarik diri. Fraksi Nasdem Takalar cukup mengantarkan sampai hak interpelasi, setelah itu akan berkoordinasi lagi ke DPW Partai Nasdem Sulsel sebagai perpanjangan tangan partai di DPRD," katanya kepada Tribun Timur, Sabtu (3/10/2020).

Edwin melanjutkan, Fraksi Nasdem DPRD Takalar dalam waktu dekat segera menyampaikan keputusan penggunaan hak angket, apakah tetap sebagai pengusul, atau menarik usulan mereka.

Sebelumnya, Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya, mengatakan, peserta rapat paripurna memutuskan melanjutkan ke penggunaan hak angket.

Ia mengatakan, keputusan penggunaan hak angket tersebut diambil dalam rapat paripurna dan sudah diketuk palu.

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan, pengusul hak angket tersebut berjumlah 17 legislator.

Dari 19 anggota legislatif yang menghadiri rapat paripurna, hanya dua orang yang tidak bertanda tangan.

Keduanya yaitu Fadel Achmad dari Fraksi Nasdem dan Aswin Majid dari Fraksi Partai Gerindra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved