Paripurna Hak Interpelasi, DPRD Tolak Seluruh Jawaban Perwakilan Bupati Takalar
Rapat yang dihadiri 19 legislator itu menghadirkan sejatinya ingin menghadirkan Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya (tengah) memimpin Rapat Paripurna DPRD Takalar penggunaan hak interpelasi, Jumat (2/10/2020). Rapat yang dihadiri 19 legislator itu menghadirkan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara yang mewakili Bupati Takalar Syamsari Kitta.
"Tadi saya bertemu Bapak Bupati, beliau kurang fit sehingga tidak bisa ke sini. Saya diamanahkan menggantikan," ujarnya.
Rahmansyah mengatakan, materi dalam rapat paripurna penggunaan hak interpelasi itu akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Takalar dibawah pimpinan Syamsari Kitta-Haji Dede.
Rahmansyah akan menyampaikan hasil rapat paripurna penggunaan hak interpelasi itu kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta.
"Semua itu nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan. Ini jadi masukan bagi pemerintah daerah di sisa pemerintahan Syamsari Kitta Haji Dede," ujarnya kepada wartawan seusai rapat.