Paripurna Hak Interpelasi, DPRD Tolak Seluruh Jawaban Perwakilan Bupati Takalar
Rapat yang dihadiri 19 legislator itu menghadirkan sejatinya ingin menghadirkan Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - DPRD Kabupaten Takalar telah menyelesaikan rapat paripurna penggunaan hak interpelasi, Jumat (2/10/2020) malam.
Rapat yang dihadiri 19 legislator itu menghadirkan sejatinya ingin menghadirkan Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Namun orang nomor satu Pemkab Takalar itu absen dan hanya diwakili oleh Plh Sekkab Rahmansyah Lantara.
Pantauan Tribun Timur di lokasi, Rahmansyah dimintai keterangan selama tiga jam lebih, terhitung sejak pukul 14:00 WITA, hingga 17:30 WITA.
Ada empat poin yang menjadi materi penggunaan hak interpelasi DPRD Takalar kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Empat materi itu antara lain masalah amburadulnya pengelolaan APBD, ketidak transparan pengelolaan anggaran penanganan COVID-19.
Kemudian penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran, dan semrawutnya mutasi ASN.
Dalam rapat tersebut, Plh Sekda, Rahmansyah Lantara tampak kewalahan menjawab deretan pertanyaan dari para anggota DPRD Takalar.
Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya mengatakan, jawaban Rahmansyah Lantara tidak jujur dalam memberikan jawaban.
Rapat paripurna akhirnya memutuskan menolak seluruh jawaban perwakilan Bupati Takalar Syamsari Kitta.
"Jawaban perwakilan Bupati Takalar tidak memuaskan karena lebih banyak bohongnya. Setelah diskorsing, peserta rapat memutuskan menolak seluruh jawaban perwakilan Bupati Takalar," Kata Darwis Sijaya kepada Tribun.
Rapat paripurna penggunaan hak interpelasi tersebut hanya dihadiri 19 legislator. Mereka adalah para pengusul penggunaan hak interpelasi.
Sementara 11 legislator DPRD Takalar lainnya memilih tidak hadir.
Sementara itu, Plh Sekda Takalar Rahmansyah Lantara menyampaikan bahwa ketidakhadiran Syamsari Kitta dikarenakan kondisinya yang kurang sehat.
Rahmansyah mengaku mendapat tugas mewakili orang nomor satu Pemkab Takalar itu beberapa saat jelang Rapat Paripurna Hak Interpelasi.