Bukti Djufri Jabat Sekwan, Ketua DPRD Makassar: Semoga Bisa Melayani
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan selamat datang kepada Bukti Djufri yang telah diamanahkan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Makassar, Azis Hasan memasuki usia purna tugas (pensiun) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Basri Rakhman mengatakan, Staf Ahli Wali Kota Makassar tersebut pensiun per 1 Oktober 2020 (hari ini).
"Pak Azis Hasan pensiun per 1 Oktober 2020," beber Basri, Kamis (1/10/2020).
Basri menuturkan, jabatan yang ditinggalkan Azis digantikan oleh A Bukti Djufri yang juga Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Makassar.
Terpisah, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan selamat datang kepada Bukti Djufri yang telah diamanahkan sebagai Sekwan DPRD Makassar.
"Selamat bertugas untuk Sekwan baru," ujarnya.
Menurut Rudy, tugas dan tanggungjawab sekwan tentu sudah jelas, yakni menjalin kemitraan dengan para anggota DPRD yang berjumlah 50 orang, serta menyukseskan kerja-kerja kedewanan.
"Semoga bisa mengemban tugas dengan baik khususnya terkait tugas pelayanan kepada 50 anggota DPRD dalam rangka menunjang dan mensukseskan kerja kerja kedewanan," ujar Rudy.