Bobol Minimarket, 2 Pemulung Diringkus Resmob Polsek Makassar
Kedua warga Jl Lorong Santaria Makassar itu ditangkap lantaran melakukan pembobolan atau pencurian
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pemuda bernama Agus alias Ago (22) dan Putra alias Aco (20) terpaksa berurusan dengan polisi.
Kedua warga Jl Lorong Santaria Makassar itu ditangkap lantaran melakukan pembobolan atau pencurian di salah satu minimarket di Jl Maccini Tengah, Makasssar.
Dua pemuda yang bekerja sebagai pemulung itu ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Makassar pada Selasa (29/9/20) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Makasssar Iptu Syamsul Tompo mengatakan, keduanya ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dari rekaman CCTV yang berada di minimarket itu.
"Pelaku diamankan di kediamannya di Lorong Santaria Makassar," ujarnya, Kamsi (1/10/20).
Lanjut dia, mereka melakukan pencurian bersama-sama. Dua pelaku telah diamankan dan satu masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dihadapan polisi mereka mengakui perbuatannya telah mencuri di salah satu minimarket.
Mereka melancarkan aksinya dengan cara masuk dengan mencungkil pintu toko tersebut dan kemudian mengambil barang-barang di minimarket tersebut.
"Mereka masuk dengan cara membobol pintu minimarket dan mengambil rokok berbagai merk sekitar 352 bungkus,
Korek Api 53 bungkus, 1 Tv Monitor CCTV. Ditaksir kerugian mencapai Rp 29,7 juta," Kata Syamsul.
Kini kedua pelaku berada di Mapolsek Makassar guna proses hukum lebih lanjut.