Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sejarawan Ungkap Fakta Pilu Tahun 1965 Seusai G30S: Massa PKI Ditangkap, Dibunuh & Dibuang di Hutan

Setelah itu peristiwa G30S, terjadi pembersihan PKI dengan penahanan dan pembunuhan massal atau penghilangan paksa di banyak daerah.

Editor: Hasrul
ipos
Sejarawan Ungkap Fakta Pilu Tahun 1965 Seusai G30S, Massa PKI Ditangkap, Dibunuh & Dibuang di Hutan 

"Sebenarnya cukup penahanan terhadap mereka, seperti dilakukan di Jawa Barat.

tribunnews
Ilustrasi para santri Ponpes Tebuireng, Jombang, nonton bareng film Pemberontakan G30S/PKI, Kamis (21/9/2017) malam. (surabaya.tribunnews.com/sutono)

Tapi yang terjadi penghilangan paksa orang yang sudah ditahan, sudah tidak berdaya lagi, diambil dari penjara atau kamp penahanan, dinaikkan ke truk, dibawa ke tempat lain yang biasanya tempat yang agak sepi di hutan, di tepi sungai, terus dibunuh di situ," paparnya.

"Ini sengaja dibuat supaya orang tidak bisa ingat, karena tidak banyak ada saksi akan penghilangan paksa itu.

Pelakunya juga tidak mau bicara terus terang. Korbannya juga sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Karena itu dia mengatakan pada tahun 1965, khususnya setelah G30S, banyak terjadi pembunuhan yang keji untuk menghilangkan orang, supaya keluarganya tidak mengetahui.

Pola demikian, kata dia, umum terjadi saat itu, seperti ditemukan di sejumlah daerah di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Lombok, dan Flores.

"Itu pola umum dan banyak memakan korban. Itu lebih gampang membunuh tahanan," ucapnya.

Selain itu imbuh dia, propaganda-propaganda yang dilakukan militer terus diluncurkan dalam operasi pembersihan PKI saat itu--yang memberikan narasi pembenaran terhadap aksi kekerasan melalui penghilangan paksa itu.

Apalagi saat itu semua media massa dibungkam, tidak ada kebebasan pers untuk bersuara berbeda dengan propaganda-propaganda yang didengungkan oleh militer saat itu.

Bolehkah Nonton Film G30S PKI?

tribunnews
Ilustrasi suasana nobar film G30S/PKI di alun-alun Lumajang, Minggu (30/9/2018) (Istimewa)

Kini menjelang akhir September, ajakan untuk menggelar acara nonton bareng film G30S/PKI kembali menyeruak.

Biasanya, tak ada masalah bagi siapapun yang ingin menggelar acara nonton bareng film tersebut.

Namun tahun ini kondisinya berbeda, Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.

Lantaran kondisi tersebut, Polri meminta agar warga tidak berkumpul atau berkerumun, terlebih mengadakan acara yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, termasuk menggelar acara nonton bareng film G30S/PKI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara apa pun, termasuk nobar film G30S/PKI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved