Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JANGAN HARAP Terima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Jika Sudah Terima Insentif Kartu Prakerja

"Kalau sudah menerima bantuan sosial pemerintah dari program-program yang lain tidak bisa menerima Kartu Prakerja," katanya kepada Kompas.com, Senin (

Editor: Hasrul
KOMPAS.COM
Ilustrasi. Jangan Harap Terima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Jika Sudah Terima Insentif Kartu Prakerja 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jangan Harap Terima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Jika Sudah Terima Insentif Kartu Prakerja

Tak kanjung terima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan hingga pencairan tahap 4 saat ini?

Atau tak lolos Kartu Prakerja hingga gelombang 10 meski sudah lampirkan surat pernyataan tiga kali gagal?

Kartu Prakerja maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan dua program Pemerintah yang diidamkan di masa pandemi Virus Corona.

Namun, mungkinkah mendapatkan keduanya? Lolos Kartu Prakerja dan dapat subsidi gaji karyawan?

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah berakhir, dan Bantuan Subsidi Upah tahap 4 sudah dicairkan.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, bagi peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja namun telah mendapatkan program subsidi upah/gaji ( BSU) dipastikan tidak dapat diloloskan.

Bakal Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Berikut Penjelasan Resmi Pemerintah

Sudah Tahap 4 Tapi Belum Dapat BLT/BSU Jamsostek Rp 600 Ribu? Cek Nama Penerima di Kemnaker.go.id

PKI, Tema ILC TV One dan kemnaker.go.id untuk BLT Tahap 5 kepada 2 Juta Karyawan Senilai Rp 1,2 Juta

Kabar Buruk! 227.818 Penerima Kartu Prakerja Dicabut Status Kepesertaannya, 3 Alasan Utama

"Kalau sudah menerima bantuan sosial pemerintah dari program-program yang lain tidak bisa menerima Kartu Prakerja," katanya kepada Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Dia menyebutkan, ketika peserta Kartu Prakerja mendaftar untuk mengikuti program tersebut, terselip pertanyaan seputar pernah atau tidaknya peserta mendapatkan program bantuan pemerintah lainnya.

Selain itu lanjut Louisa, data peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja akan disesuaikan kembali dengan daftar penerima program bantuan pemerintah yang sedang bergulir.

"Ada (pertanyaan seputar apakah pernah mendapat bantuan pemerintah lainnya).

Dan kami juga punya mekanisme untuk memeriksa data yang mereka sampaikan," ujarnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka pada Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Pengelola Kartu Prakerja memastikan bahwa gelombang 10 merupakan gelombang terakhir pada program Kartu Prakerja 2020.

Perlu diketahui, program Kartu Prakerja menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.

Pastikan kamu mengisi dengan benar data-data yang diminta.

Selain itu, peserta harus memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Adapun, mereka yang dilarang sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

 Mundur dari Satgas Covid-19, Akmal Taher Kembali Bersuara, Soal Bocoran Angka Kematian Virus Corona

Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja

1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

 Perintah Baru Jokowi ke Kapolri Idham Azis Terkait Pilkada, Airlangga: Pendukung dan Calon Bisa Kena

Insentif Kartu Prakerja

Setelah lolos peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.

Kartu Prakerja gelombang 11?

Manajemen Pelaksana Program ( PMO) Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 10.

Pendaftaran peserta dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB.

Gelombang 10 Kartu Prakerja ini bakal menyerap 116.261 orang.

Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.

Namun ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.

Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.

Lantas, apakah memungkinkan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020.

Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.

Adapun program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

 Perintah Baru Jokowi ke Kapolri Idham Azis Terkait Pilkada, Airlangga: Pendukung dan Calon Bisa Kena

Ditutup Lebih Cepat

Biasanya gelombang sebelumnya, pendaftaran dibuka selama 4 atau 5 hari, khusus gelombang 10 pendaftaran hanya dibuka selama 3 hari.

Pendaftaran Prakerja gelombang 10 sudah dibuka 26 September 2020 dan akan ditutup pada 28 September 2020, biasanya jam 12 siang WIB.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Penerima Subsidi Gaji Tidak Akan Lolos Program Kartu Prakerja", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/28/113600926/ingat-penerima-subsidi-gaji-tidak-akan-lolos-program-kartu-prakerja.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved