JANGAN HARAP Terima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Jika Sudah Terima Insentif Kartu Prakerja
"Kalau sudah menerima bantuan sosial pemerintah dari program-program yang lain tidak bisa menerima Kartu Prakerja," katanya kepada Kompas.com, Senin (
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.
Kartu Prakerja gelombang 11?
Manajemen Pelaksana Program ( PMO) Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 10.
Pendaftaran peserta dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB.
Gelombang 10 Kartu Prakerja ini bakal menyerap 116.261 orang.
Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.
Namun ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.
Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.
Lantas, apakah memungkinkan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020.
Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.