Skandal Seks Dubes Perancis
Dubes Perancis Berhubungan Badan Tanpa Kondom Berakhir Diperiksa Polisi, Ini Masalahnya
Apa jadinya kalau seorang petinggi negara terlibat skandal seks. Pastinya memalukan. Hal inilah yang dialami Dubes Perancis. Dia Berhubungan Badan d
TRIBUN-TIMUR.COM - Apa jadinya kalau seorang petinggi negara terlibat skandal seks. Pastinya memalukan.
Hal inilah yang dialami Dubes Perancis. Dia berhubungan badan dengan wanita tanpa kondom berakhir diperiksa polisi.
Ternyata ini awal masalahnya.
Meski bukan pasangan Suami Istri, nyatanya tidur dengan wanita lain bukanlah masalah bagi petinggi negara ini.
Kedua melakukan hubungan layaknya Suami Istri.
• Warga Desa Sepakuan Mamasa Nekat Curi Uang Demi Bayar Utang
• Tunggakan Tak Dibayar, Listrik Bapenda Tana Toraja Disegel PLN
• Cerita Putri Jenderal Ahmad Yani Berteman dengan Putra DN Aidit Meski Adiknya Belum Bisa Menerima
Hanya saja sang wanita baru sadar kemudian bahwa pasangan kencannya tersebut tak menggunakan alat kontrasepsi.
Wanita tersebut kemudian mengadukan sang dubes ke pihak berwenang dan saat ini kasus Dubes Perancis hubungan seks tanpa kondom tersebut sedang diselidiki oleh jaksa penuntut.
• Tunggakan Tak Dibayar, Listrik Bapenda Tana Toraja Disegel PLN
• Tak Belanja Pemain, Real Madrid Andalkan Skuad yang Ada
• Cerita Putri Jenderal Ahmad Yani Berteman dengan Putra DN Aidit Meski Adiknya Belum Bisa Menerima
Dailymail.co.uk memberitakan, sangat wanita berusia 30 tahun mengklaim dia adalah korban 'sembunyi-sembunyi' si Dubes Perancis tersebut.
Wanita itu memberi tahu polisi bahwa dia menghabiskan sebagian malam di rumah duta besar yang berusia 44 tahun, yang dia temui melalui situs kencan.
Seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan: "Mereka telah bertemu beberapa kali tanpa hubungan seksual. Malam itu, mereka melakukan hubungan seks suka sama suka."
Mengonfirmasi laporan di majalah Prancis Le Point, sumber itu menambahkan: "Dia memintanya untuk menggunakan kondom tetapi menyadari selama tindakan bahwa pria itu tidak mengenakannya."
Wanita itu mengajukan keluhannya tiga hari kemudian.
Sumber tersebut tidak menyebutkan namanya, sementara Le Point hanya mengatakan bahwa dia berbasis di Timur Tengah.
Hukum Prancis mendefinisikan pemerkosaan sebagai 'penetrasi seksual apa pun ... yang dilakukan terhadap orang lain melalui kekerasan, paksaan, ancaman, atau kejutan'.
Tetapi tidak ada yurisprudensi yang jelas untuk 'stealthing', yaitu ketika seorang pria melepas kondom saat berhubungan seks dengan pasangan yang memintanya untuk memakainya.