Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

Gelar Uji Publik DPS, KPU Maros Siapkan Posko Aduan Bagi Warga yang Belum Terdaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula KPU Maros.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
KPU Maros siapkan posko pengaduan bagi warga yang berlum terdaftar sebagai pemilih. 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula KPU Maros, Selasa (29/9/2020).

Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 tahun 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 30 peserta perwakilan lembaga yang terdiri dari instansi pemerintahan, OKP, KNPI, NU, Muhammadiyah, sekolah politik Maros, tim paslon serta akademisi A Nur Imran sebagai narasumber.

A Nur Imran dalam pemaparan materinya mengatakan keterlibatan mayarakat dalam penyusunan daftar pemilih sangat berpengaruh besar pada hasil daftar pemilih yang akan di tetapkan menjadi DPT.

Sehingga, data pemilih yang di hasilkan  menjadi lebih baik, akurat, bersih, akuntabel dan dapat di terima semua pihak.

"Dengan ini memeberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk melakukan koreksi. Uji publik ini juga akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap data yang disajikan oleh penyelenggara," ujar Nur Imran, yang juga merupakan mantan ketua KPU Maros ini.

Sementara itu, Komisioner KPU Maros Divisi Program dan Data, Meilany berharap pada Pilkada 9 Desember 2020 akan datang partisipasi pemilih bisa meningkat.

"Segala upaya kita lakukan mulai dari sosialisasi yang telah dilakukan dibeberapa tempat dimana tujuannya adalah agar masyarakat aktif mengecek dirinya apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum. Termasuk pada momen car free day kemarin dan para relawan demokrasi yang bergerak di 14 Kecamatan," jelasnya.

Selain itu KPU juga membuka posko layanan lindungi hak pilih di 103 Desa/kelurahan.

"Sejak tanggal 19 kita buka posko layanan untuk lindungi hak pilih di 103 desa dan kelurahan. Di posko inilah masyarakat bisa melaporkan, atau memasukkan tanggapan jika ada kekeliruan pengimputan data atau ada yang belum terdaftar di DPS, juga bisa dicek dan mendaftar langsung melalui link kpu Maros yakni di cekpemilih.kab-maros.kpu.go.id ," terangnya

Diketahui jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 lalu yakni 60 persen, Pileg dan Pilpres sebanyak 83 persen.

"Kita target partisipasi pemilih pada Pilkada nanti mencapai 77,5 persen," ujarnya.

Sekadar diketahui, saat ini dipastikan ada tiga Paslon yang akan bertarung di Pilkada Maros, yaitu Pasangan Tajerimin-Havid S Pasha yang diusung oleh Golkar (7 kursi), PKB (4 kursi) dan Demokrat (1 kursi), mendapat nomor urut 1.

Pasangan Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang telah diusung oleh PAN (6 kursi), PBB (1 kursi), PPP (2 Kursi), da Hanura (4 kursi), mendapatkan nomor urut 2.

Terakhir, Paslon Harmil Mattotorang-Ilham Nadjamuddin yang diusung oleh PKS (2 kursi), dan Nasdem (5 kursi), mendapat nomor urut 3.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved