Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prakerja Gelombang 10

Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Tahapan Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10

Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10, bisa langsung mengakses laman www.prakerja.go.id.

Editor: Ansar
Surya
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 resmi dibuka pada Sabtu (26/9/2020). 

Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10, bisa langsung mengakses laman www.prakerja.go.id.

"Gelombang 10 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja
," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Sabtu.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10, tentunya calon peserta perlu mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10, dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id:

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Adapun 3 syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja.

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved