FAKTA Rizki Maulana Anak Mantan Pimpinan KKB Aceh Din Minimi yang Lulus Seleksi Prajurit TNI AD
FAKTA Sosok Rizki Maulana Anak Mantan Pimpinan KKB Aceh Din Minimi yang Lulus Seleksi Prajurit TNI AD
TRIBUN-TIMUR.COM - Simak profil dan biodata Rizki Maulana, anak mantan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi.
Profil dan biodata Rizki Maulana jadi sorotan setelah ia dinyatakan lulus seleksi menjadi prajurit TNI AD baru-baru ini.
Melansir dari Antara, anak mantan pimpinan KKB Aceh itu lulus seleksi sekolah calon bintara (Secaba) PK TNI AD tahun 2020.
Rizki Maulana lahir pada 12 Oktober 2002, ia merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Din Minimi dan Herlinawati.
Rizki telah berada di Rindam Iskandar Muda di Mata Ie Aceh Besar untuk persiapan pendidikan.
Perlu diketahui juga, Din Minimi merupakan warga Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Dia tercatat sebagai mantan pimpinan KKB Aceh Timur, yang 28 Desember 2015 lalu menyerahkan diri setelah berdialog dengan Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, pada masa itu.
Din Minimi mengaku sangat bersyukur dan bahagia anaknya bisa lulus sebagai prajurit TNI AD.
Atas kelulusan putranya itu, Din Minimi menggelar acara syukuran di kediamannya kawasan Lamdom, Banda Aceh.
Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin turut hadir memenuhi undangannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Berikut rangkuman fakta pengakuan Din Minimi:
1. Ada peran peran Sutiyoso dan Danrem 011/Lilawangsa

Din Minimi juga menjelaskan, perjuangan putranya lulus seleksi TNI AD tidak lepas dari peran Sutiyoso dan Danrem 011/Lilawangsa masa itu Mayjen TNI A Daniel Chardin, yang membuka wawasannya tentang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada 2013, kata Din, dirinya masih bergeriliya di hutan Aceh Timur dan Aceh Utara.
Ia mendapat kesempatan berbicara melalui sambungan selular dengan Danrem 011 Lilawangsa Daniel Chardin, yang kini menjabat sebagai Wadanpussenif Kodiklatad.